ABU DHABI – Uni Emirat Arab (UEA) mengecam dan mengutuk keras serangan rudal Iran yang menargetkan wilayah UEA serta sejumlah negara sahabat di kawasan. UEA menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan nasional serta pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sebuah pernyataan resmi, Sabtu (28/2/2026), Kementerian Luar Negeri (MoFA) menegaskan, solidaritas penuh dan dukungan teguh UEA terhadap negara-negara di kawasan yang terdampak oleh serangan ini. Kementerian menekankan bahwa keamanan negara-negara tersebut tidak dapat dipisahkan, dan setiap pelanggaran terhadap kedaulatan negara mana pun merupakan ancaman langsung bagi keamanan dan stabilitas seluruh kawasan.
UEA menegaskan kembali penolakan kategorisnya terhadap penggunaan wilayah negara-negara regional sebagai arena untuk penyelesaian perselisihan atau perluasan cakupan konflik. Pihak kementerian juga memperingatkan konsekuensi serius dari pelanggaran berkelanjutan yang merusak keamanan regional dan internasional, serta mengancam stabilitas ekonomi global dan keamanan energi.
Sebagai langkah solusi, UEA mengulangi seruannya untuk menahan diri dan beralih ke solusi diplomatik serta dialog yang serius. Menurut UEA, hal tersebut tetap menjadi jalan paling efektif untuk mengatasi krisis saat ini dan menjaga stabilitas kawasan.
UEA menggarisbawahi bahwa pihaknya memiliki hak penuh dan sah untuk menanggapi serangan-serangan tersebut dengan cara yang melindungi kedaulatan, keamanan nasional, dan integritas wilayahnya, serta memastikan keselamatan warga negara dan penduduknya sesuai dengan hukum internasional.
UEA menegaskan tidak akan menoleransi kompromi apa pun terhadap keamanan atau kedaulatannya dalam kondisi apa pun. Selain itu, UEA menyampaikan belasungkawa tulus dan simpati mendalam kepada keluarga warga negara Pakistan yang kehilangan nyawa akibat serangan ini, serta menyatakan solidaritas penuh kepada mereka.
"Penargetan terhadap warga sipil dan objek sipil dikutuk secara mutlak dan dilarang keras di bawah hukum internasional serta prinsip-prinsip kemanusiaan," tegas pihak Kementerian.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.