Anggaran Naik 12 Kali Lipat, Anggota TGUPP Bakal Dibekali Surat Pengangkatan dan SK Tugas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 22 November 2017 09:50 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memfungsikan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) secara maksimal. Sebab, bukan main-main, anggaran yang dialokasikan untuk TGUPP naik 12 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, prinsip kerja TGUPP didasarkan pada tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, prinsip tata kelola yang baik itu bukan hanya sekadar sumber pendanaan semata.

"Tetapi tupoksinya harus jelas. Jadi dengan kita menyusun TGUPP ini maka semua orang yang diangkat memiliki surat pengangkatan. Ada pengangkatannya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

(Baca Juga: Anggaran Tim Gubernur Naik 12 Kali Lipat, Apa Saja Sih Kerjaannya?)

Menurut dia, konsekuensi logis dari adanya surat pengangkatan anggota TGUPP itu berupa pemberian fasilitas, gaji, dan lain-lain, yang kesemuanya bersumber pada APBD. "Tapi dengan surat pengangkatan, maka ada tugas pokoknya jelas, fungsinya jelas, pertanggung jawabannya juga jelas," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya