Anggaran Naik 12 Kali Lipat, Anggota TGUPP Bakal Dibekali Surat Pengangkatan dan SK Tugas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 22 November 2017 09:50 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Share :

Dengan adanya surat pengangkatan anggota TGUPP, maka itu dapat mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip clean and good government.

"Ketika kita berbicara tentang sebuah tim, sebuah gugus tugas, maka bukan sekadar dari mana dananya, tapi ada SK nya tidak. Ada surat pengangkatannya tidak. Individu-individu yang bekerja di sekitar gubernur itu diangkat dengan surat keputusan," tutur Mantan Mendikbud itu.

"Lain dengan saya, kalau mengangkat orang di keluarga. Kalau di rumah saya boleh ambil siapa saja bantu saya. Kenapa? Di rumah saya, saya sebagai kepala keluarga. Tapi kalau di pemerintahan semuanya diangkat dengan surat keputusan, ada surat penugasan," sambung Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengalokasikan Rp28,99 miliar dari RAPBD 2018 bagi tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Jumlah ini naik 12 kali lipat dari anggaran 2017 yang hanya Rp2,35 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya