Bawa 10 Kg Ganja, 2 Mahasiswi Asal Aceh Ditangkap Polisi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 14:06 WIB
Ganja yang diamankan polisi dari mahasiswi (foto: Ist)
Share :

MEDAN - Dua orang yang mengaku berstatus mahasiswi perguruan tinggi di Aceh, berinisial LU (25) dan SD (24) ditangkap polisi di bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BB 7537 AA, di Pos Lantas Sei Karang Desa Kuala Begumit, Stabat, Langkat, Sumatera Utara.

Keduanya ditangkap saat polisi razia rutin tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat. Saat diperiksa, keduanya membawa 10 kilogram ganja di dalam bus.

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin menjelaskan penangkapan tersebut, berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bus yang melintas dan periksa barang bawaan para penumpangnya.

Pemeriksaan serupa juga dilakukan pada kendaraan-kendaraan lain yang dicurigai Polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya