Habib Rizieq Dikukuhkan Jadi Imam Besar Umat, Pemuda Muhammadiyah: Tak Perlu Didebatkan!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 03 Desember 2017 06:29 WIB
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahniel Simajuntak (foto: Okezone)
Share :

"Jadi, bagi saya ya digembirakan saja, silakan siapa saja boleh dan bisa membuat klaim macam-macam, asal tetap menghadirkan akhlak yang tinggi dan tidak merusak citra umat Islam dan Indonesia secara keseluruhan," tutupnya.

 (Baca juga: PKS: Reuni 212 Ajang Silaturahim Kebangsaan Umat Islam)

Diketahui, Habib Rizieq Shihab dikukuhkan sebagai Imam besar umat di Indonesia. Pengukuhan tersebut disepakati dalam acara kongres alumni 212 yang dilaksanakan di Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 30 November sampai 1 Desember 2017.

Sebagaimana, dalam kongres selama dua hari sebelum dilaksanakannya reuni akbar alumni 212 pada hari ini, tercetus sebuah maklumat yang berisikan keputusan untuk menetapkan dan mengukuhkan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar umat di Indonesia.

Sekadar informasi, Habib Rizieq sendiri tengah tersandung beberapa kasus di kepolisian. Kasus-kasus tersebut yakni terkait dugaan chat mesum dengan Firza Husein, dugaan penodaan simbol negara yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarno Putri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya