Cucu Penganiaya dan Perampok Nenek 100 Tahun Masih Buron

, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 17:38 WIB
Ilustrasi
Share :

BEKASI - Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, memburu Ali Mahmud (21) yang diketahui terlibat dalam kasus penganiayaan neneknya bernama Sarbinah (100) untuk merampas harta senilai total Rp8,5 juta.

"Pelaku (Ali Mahmud) dilaporkan menganiaya korban (Sarbinah) yang merupakan neneknya dengan cara memukul bagian kepala dengan batu bata," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Selasa (5/12/2017).

Kejadian ini berlangsung di rumah korban Gang Masjid Al Mukmin RT03/RW18 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa pukul 05.00 WIB.

"Pelaku datang ke rumah korban. Setelah dibukakan pintu, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan batu bata, selanjutnya pelaku membawa kabur barang milik korban," katanya.

[Baca: Nenek Berumur 1 Abad Dirampok di Bekasi, Pelaku Cucu Sendiri]

Barang yang dibawa kabur pelaku berjenis kalung emas seberat 10 gram seharga Rp5,5 juta berikut uang tunai Rp3 juta.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan berupa sebuah kain panjang motif batik, sebuah batubata dan pecahan batu bata sebanyak empat buah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya