TANGSEL - Dua pembunuh Siti Nurhayati (22) di Perumahan Amarapura, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil dibekuk polisi. Keduanya bernama Ridwan Setiadi (23) dan Ardiana (20).
Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, keduanya membunuh korban karena tergiur untuk mengambil uang sebesar Rp3 juta di ATM korban.
"Yang jelas motifnya adalah motif ekonomi, awalnya ketika pelaku yang merupakan pacar korban (Ridwan) ini mengetahui bahwa di dalam rekening korban ada uang sebanyak Rp3 juta. Pelaku sudah mengetahui nomor PIN ATM itu, sehingga tertarik untuk mengambilnya," kata Fadli, Rabu (6/12/2017).
Tragisnya, hubungan dekat itu dimanfaatkan Ridwan untuk melakukan aksi sadis. Dibantu rekannya, Ardiana, kedua pelaku langsung mendatangi kediaman Siti Nurhayati pada Minggu 3 Desember 2017 malam sekira pukul 19.30 WIB.
Tak beberapa lama, sekira pukul 21.30 WIB terjadilah penganiayaan berat hingga menyebabkan korban tewas dengan sejumlah luka sayatan pisau.