JAKARTA – Polisi menangkap Abraham Moses alias Saifuddin Ibrahim yang mengaku sebagai pemuka agama diduga karena menyebarkan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan, Abraham Moses mengaku dirinya sebagai pemuka salah satu agama di Indonesia. "Pengakuannya demikian," kata dia kepada wartawan, Kamis (7/12/2017).
Fadil mengungkapkan, Abraham Moses melakukan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA karena dinilai bertentangan dengan keyakinannya.
"Motif menyebarkan keyakinannya," tutupnya.
Abraham Moses ditangkap penyidik siber Polri pada Selasa 5 Desember malam lalu, setelah dirinya memposting dalam akun Facebook pribadinya.