Sebarkan Ujaran Kebencian SARA, Abraham Moses Mengaku Pemuka Agama

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 12:54 WIB
Ilustrasi (shutterstock)
Share :

Dalam postingan tersebut, dia mengaku berupaya ingin memurtadkan seorang supir taksi online. Dia diduga menghina Nabi Muhammad dan menodakan agama.

"Yang memposting di akun FB Saifuddin Ibrahim tentang ujaran kebencian terhadap agama tertentu," ujarnya

Abraham Moses disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Eelktronik dan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya