KUPANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang mengaku pemeriksaan terhadap pilot dan awak kabin di daerah itu dilakukan hanya pada momentum tertentu saja.
"Biasanya dilakukan saat mudik lebaran dan natal serta tahun baru demi kenyamanan penumpang yang akan mudik," kata Kepala BNN Kota Kupang, Mohammad Sidik kepada Okezone, Kamis (7/12/2017).
(Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Intensif, Oknum Pilot Lion Air Nyabu Huni Sel Tahanan Polres Kupang Kota)
Dia mengatakan hal itu menjawab program pemeriksaan urine bagi pilot dan awak kabin di Bandara El Tari Kupang sebelum para awak penerbangan itu melakukan aktivitas penerbangan dari bandara itu ke bandara tujuan di kota-kota lain, pascapenangkapan oknum pilot Lion Air berinsial MS di sebuah kamar hotel di Kupang.
Menurut dia, harusnya pemeriksaan urine bagi para pilot dan awak kabin dilakukan setiap hari sebelum para pilot menerbangkan pesawatnya. Hal ini untuk kepentingan kepastian keselamatan penerbangan itu.
Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena tidak miliki 'legal standing'. Sampai saat ini, kata Sidik, yang bisa dilakukan secara personel para pilot adalah melakukan pemeriksaan selama enam bulan sekali.
"Itu standar baku yang wajib bagi para pilot dan awak kabin. Kalau BNN hanya pada momentum tertentu saja," tegasnya.
Penting ke depannya kata dia ada terobosan untuk pemeriksaan rutin tiap harinya di setiao bandara penerbangan.
(Baca Juga: Pilot Lion Air Tertangkap Nyabu, DPR Minta Dilakukan Pemeriksaan Internal)
Seorang pilot maskapai Lion Air berinsial MS (49) yang terciduk polisi ketika menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu kamar hotel di Kota Kupang, Senin (4/12/2017) malam oleh personel unit Satuan Narkoba Polres Kupang Kota.
Diketahui sang pilot membawa obat-obatan terlarang di dalam pesawat yang diterbanginya. Saat ini MS masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Kupang Kota.
(Fiddy Anggriawan )