JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi di lingkungan Bakamla dalam pengadaan alat satelit monitoring untuk tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Bakamla RI, Nofel Hasan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa dalam pelimpahan tahap II ini, penyidik menyerahkan, berkas, barang bukti dan tersangka. Dengan begitu, Nofel akan segera menjalani persidangan.
"Hari ini dilakukan penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka Nofel Hasan (NH) tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI TA 2016 ke penuntutan (tahap 2)," papar Febri melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
(Baca: KPK: Terkait Pembahasan Anggaran Bakamla, Ada Beberapa Pihak yang Terlibat)
Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah penyidik antikorupsi melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka pada hari ini.