Waspada, Menkominfo: Pilkada Serentak Rawan Disusupi Kabar Hoax

Antara, Jurnalis
Senin 11 Desember 2017 03:00 WIB
Ilustrasi hoax (Foto: Ist)
Share :

BANDUNG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan masyarakat harus waspada terhadap penyebaran kabar bohong yang bersifat menghasut saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia.

"Seperti pilkada, pilgub ini paling rawan dan paling banyak disusupi konten hoax," kata Rudiantara kepada wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 10 Desember 2017.

Ia menuturkan, pilkada menjadi momentum paling rawan menyebar kabar bohong dengan penyebarannya melalui media internet.

(Baca Juga: Mendagri Sebut Tingkat Partisipasi Demokrasi Indonesia Berada di Atas Amerika)

Menurut dia, pesan yang disampaikan dalam kabar bohong itu bersifat menjatuhkan atau menjelek-jelekkan antarpihak yang ikut dalam pilkada.

"Saling serang, padahal ini tidak boleh," katanya.

Dia menyatakan, Kemenkominfo berupaya mencari solusi seperti menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang mengeluarkan fatwa 'Muamalah Medsosiah' yakni berupa pedoman bermedia sosial.

Selain dengan MUI, kata dia, Kemenkominfo juga menggandeng penyelenggara pilkada yakni KPU dan Bawaslu dalam mengawasi penyebaran kabar bohong.

"Mulai dari KPU sampai dengan Bawaslu, termasuk kami juga menggandeng perusahaan-perusahaan media sosial yang ada di Indonesia," ujarnya.

Ia mengungkapkan, apabila ada portal yang mengandung konten menyebarkan kabar bohong maka Kemenkominfo dengan mesin sistem khusus akan memberantasnya.

(Baca Juga: Bawaslu dan Polri Harus Petakan Potensi Rawan Pilkada)

Mesin tersebut, lanjut dia, berfungsi dalam analisa portal-portal yang mengandung unsur kebohongan atau pun hujatan.

"Nanti akan diketahui isinya bertentangan dengan UU ITE atau tidak, ada unsur hoax-nya atau tidak, kalau ada akan langsung kami blok," ujarnya.

Rudiantara mengajak masyarakat untuk lebih cerdas, bijak dan selalu konfirmasi apabila menerima pesan-pesan di media sosial.

Ia mengimbau, masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan kembali setiap pesan yang mengandung unsur fitnah, mencela atau mengadu domba.

"Jangan sampai ada yang dihukum karena ketidaktahuan, sebarlah kebaikan dan kebenaran," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya