Saksi Ahli Setnov Nilai KPK Salah Artikan Penyelidikan dan Penyidikan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 00:48 WIB
Sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jaksel (Foto: Harits Tryan)
Share :

“Artinya bukti ditemukan di penyelidikan itu diformatkan ke dalam tahap penyidikan baru benar," jelasnya.

"Jadi, kenapa harus bersama-sama? Padahal, dua hari selesai kaya gitu, kan ada prosedurnya," herannya.

(Baca Juga: Sidang Praperadilan, Setya Novanto Hadirkan Tiga Saksi Ahli)

Oleh karena itu, lanjut Nur, KPK terkesan tergesa-gesa yang merupakan sebuah bentuk kepanikan pihak antirasuah ini terhadap kemungkinan Setya Novanto kembali menang dalam praperadilan kali ini.

"Ya, dia (KPK) berupaya sekuat tenaga untuk gugur (praperadilan)," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya