JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman hasil perbaikan penelitian administrasi 14 partai politik yang direncanakan hari ini. Pengumuan tersebut harus dibatalkan mengingat masih ada berkas yang belum selesai.
"Engga jadi hari ini, tadi malam tandatangan berkas sampai tengah malam, akan dilanjutkan hari ini," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada awak media, Selasa, (12/12/2017).
(Baca Juga: Bawaslu Ingatkan 14 Parpol yang Tidak Melengkapi Berkasnya Terancam Didiskualifikasi)
Arief menuturkan, rencananya pengumuman hasil perbaikan penelitian tersebut akan diumumkan pada pekan ini. Pasalnya masih banyak berkas yang akan di serahkan belum ditandatangani sehingga harus ditunda. "Bisa besok atau lusa, berkasnya banyak yang harus di tandatangani," tuturnya.
Sebelumnya KPU mewajibkan 14 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 memperbaiki berkas administrasinya yang belum lengkap. KPU memberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk para parpol menyelesaikan perbaikan tersebut.