KARAWANG - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Karawang, Jawa Barat telah mengamankan pelaku mutilasi seorang perempuan, yang sempat menggegerkan warga Perum Grand Orland, Jalan Syech Quro, Dusun/Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya. Pelaku, tak lain merupakan suaminya sendiri berinisial MK (23).
Ditemui di Mapolres Karawang, MK mengakui telah menghabisi nyawa istrinya sendiri. Aksi sadisnya itu dipicu sakit hati. Menurut pengakuannya, semasa hidupnya sang istri kerap meminta barang-barang mewah. Kekesalannya pun dipicu karena korban kerap menghina orang tua MK.
"Sakit hati saja Pak. Pertama, karena banyak permintaan. Selain itu, dia kerap menghina orang tua saya," ujar MK saat diwawancarai awak media di Mapolres Karawang, Kamis (14/12/2017).
Kekesalannya memuncak tak kala SA (21), korban mutilasi yang tak lain istrinya sendiri itu meminta dibelikan mobil sambil mengancam akan menggugat cerai jika permintaannya tak dipenuhi. Mendengar permintaan tersebut, pelaku yang kesal akhirnya membunuh korban. Peristiwa keji ini dilakukannya pada Senin 4 Desember 2017. Saat itu, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut.
"Saat cekcok mulut pun, dia sempat melontarkan hinaan terhadap orang tua saya. Katanya, ibu saya tak bisa jaga cucu dengan baik," jelas dia.
(Baca juga: Ini Kronologi Kasus Istri Dimutilasi Suami di Karawang)
Saat itu, dirinya sempat dua kali memukul korban menggunakan sisi samping telapak tangannya. Korban kemudian tersungkur ke lantai. Setelah terjadi benturan kepala ke lantai, korban pun tewas. Panik, pelaku kemudian menyembunyikan jasad istrinya itu di ruang tengah kontrakan yang selama ini mereka diami.