Korea Utara diketahui melarang peredaran Choco Pies pada 2014. Meski demikian, selama puluhan tahun makanan ringan itu dijual lewat pasar gelap di Korea Utara dengan harga USD10 (setara Rp135 ribu) per kotak. Camilan itu diselundupkan lewat Kompleks Industri Kaesong yang dahulu dikelola bersama antara Korut dengan Korsel.
Camilan Choco Pies dibagikan kepada para pekerja asal Korut oleh pengusaha-pengusaha Korsel karena mereka dilarang menerima upah lembur dengan bayaran uang tunai. Setiap karyawan mendapat 12 kotak setiap hari sehingga cukup untuk dibagikan kepada keluarga dan teman-teman.
BACA JUGA: Ditembak saat Membelot, Tentara Korut Dirawat di Rumah Sakit Militer Korsel
Rezim Korut diyakini takut akan popularitas Choco Pie yang ternyata disukai warganya. Camilan itu dianggap sebagai bentuk propaganda Korsel. Akibatnya, Korut meluncurkan propaganda bahwa Choco Pies sangat berbahaya untuk kesehatan.
Menurut ahli sejarah, Andrei Lankov, Choco Pies adalah simbol kesejahteraan, kemajuan, dan kenikmatan duniawi ala Korea Selatan. Ia mengibaratkan Choco Pies seperti halnya bir kalengan yang disebutnya sebagai perwujudan kesejahteraan dunia di masa muda.
(Wikanto Arungbudoyo)