"Pada satu kasus pornografi dan kejahatan terhadap anak di dunia maya bisa jadi tindakan kriminalitasnya sedikit. Namun demikian, korbannya bisa ratusan bahkan ribuan," ungkap Susanto.
Untuk itu, diperlukan upaya maksimal untuk melakukan identifikasi korban kekerasan seksual terhadap anak di dunia maya agar mereka mendapatkan rehabilitasi optimal.
"Selain itu, literasi internet sehat kepada anak sudah hafus menjadi keharusan di era globalisasi yang perlu diikuti dengan kebijakan informatika yang ramah anak," pungkasnya.
(Arief Setyadi )