BINTAN - Kapal kayu pembawa ikan KM Putra Sulung tenggelam setelah dihantam ombak besar di sekitar Perairan Mapur, Kabupaten Bintan, Senin (18/12/2018) sekira pukul 01.00 WIB. Beruntung nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK) berhasil diselamatkan oleh tim SAR gabungan.
Kepala Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Budi Cahyadi membenarkan telah terjadi kecelakaan pelayaran yang dialami KM Putra Sulung. Dia menuturkan, kejadian bermula saat kapal berlayar dari Pulau Tarempa, Kepulauan Anambas menuju Pelabuhan Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Bintan. Namun, setibanya di perairan Pulau Mapur, kapal tiba-tiba dihantam ombak besar sehingga tenggelam.
"Kapal pengangkut ikan tenggelam di perairan Pulau Mapur. Nahkoda dan ABK sudah berhasil kita selamatkan bersama tim SAR gabungan dari TNI AL," kata Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon.
Dia menuturkan, setelah mendapat informasi kejadian dari Pos TNI AL, BNPP langsung menerjunkan KN SAR Bhisma, sedangkan TNI AL menerjunkan KAL Marapas dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang menuju lokasi kejadian. Para korban ditemukan setelah mendapat informasi dari nelayan Pulau Numbing, Bintan, yang menemukan fiber ikan beserra ikannya hanyut dibawa arus laut.
(Baca juga: Kapal Kayu Terbalik, 2 WN Malaysia Dilaporkan Hilang)
"Setelah dapat informasi kita ke lokasi dan menemukan para korban sedang mengapung di sekitar lokasi kejadian," ujar Budi.
Dari informasi agen kapal bernama Ahong, kapal tersebut diperkirakan tiba di Pelabuhan Kijang sekira pukul 07.00 WIB. Namun, hingga siang kapal tak kunjung datang sehingga melaporkan kepada pihak Pos AL. "Setelah diselidiki kapal ternyata sudah tenggelam," ujar dia.
Sambung Budi, saat ini para korban telah dievakuasi KN SAR Bhisma menuju Pelabuhan Kijang untuk mendapatkan pertolongan pada kecelakaan. Selanjutnya, Tim SAR akan menyerahkan para korban kepada pihak berwajib dan agen kapal.
(Baca juga: Kapal Nelayan Tenggelam, 1 Tewas dan 6 Orang Hilang)
"(Korban) sudah dievakuasi menuju Pelabuhan Kijang untuk diserahkan kepada pihak agen," tutup Budi.
(Qur'anul Hidayat)