Tertangkap di Perbatasan Suriah, 2 Anak dan 6 Orang Dewasa Dideportasi ke Indonesia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 16:18 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pihak otoritas Negara Turki mendeportasi delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kelompok teroris. Dari ke-delapan WNI itu diantaranya terdapat dua orang anak dan seorang ibu.

"Telah dilakukan penjemputan terhadap delapan WNI Yang Dideportasi Oleh Otoritas Turki di Bandara Soekarno Hatta," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Martinus mengungkapkan bahwa dari informasi yang diperoleh, para WNI itu tertangkap di perbatasan Negara Turki dan Suriah area Hatay.

(Baca Juga: Waduh! Polri: Ada 671 WNI Berjuang dengan Kelompok Teroris di Irak dan Suriah)

"Ibu dan dua anaknya berencana ke arah Turki, sedangkan lima laki- laki lainnya berencana masuk ke Suriah," ucap Martinus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya