Lebih lanjut, Arman berkata, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada pemilik dari Diskotek MG yang bernama Agung Ashari alias Rudy. Dirinya pun mengimbau agar ia segera menyerahkan diri ke BNN.
"Pemilik sampai saat ini masih DPO," tandasnya.
(Baca juga: Soal Diskotik MG, Anies: Jangan Coba-Coba Ikuti Polanya)
Sekadar informasi, pada saat penggerebekan Minggu 17 Desember 2017 ada 120 orang terindikasi positif menggunakan sabu cair jenis MDA (Methylenedioxyamphetamine). Dengan rincian 80 pria dan 40 wanita.
Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor heliotropine (piperonal), asetat glasial, HgCl2, nitroethana, benzochinone dan KOH.
(Ulung Tranggana)