"Kita juga mengamankan tiga pucuk senjata api laras pendek dan uang tunai sisa hasil penjualan emas," imbuh Hadi.
Aksi perampokan yang dilakukan oleh para bandit ini terjadi pada 6 Desember 2017 di Simpang Langgam-Muaro Sako Kecamatan Langgam Kabupaten Pelelawan. Saat itu tiga pedagang emas yakni Firdaus, M Nasir, dan Wati melintas di lokasi.
Saat itulah mereka dicegat oleh para pelaku. Mereka pun mengacungkan senjata api kepada para korban. Dalam aksinya mereka berhasil merampok 3 Kg emas dan uang tunai Rp160 juta. Sementara untuk menghilangkan jejak, para korban sempat dibuang ke lokasi yang cukup jauh.
(Awaludin)