KPK Bakal Hadirkan Para Penerima Uang Korupsi E-KTP di Sidang Setya Novanto

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2017 07:50 WIB
Setya Novanto saat sidang pembacaan eksepsi. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan sejumlah pihak yang diduga menerima uang korupsi e-KTP di persidangan Setya Novanto. Para penerima korupsi ‎e-KTP tersebut akan digali keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah merespons tidak dicantumkannya sejumlah nama politikus di dalam dakwaan Setya Novanto

Menurut Febri, pihaknya tidak menghilangkan nama-nama tersebut. Sebab, para penerima uang panas e-KTP tetap akan diusut dalam masing-masing kelompok.

‎"Intinya nanti jika dibutuhkan di proses persidangan tentu masing-masing (kelompok)-nya secara rinci kita hadirkan sebagai saksi dan dibuktikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).

Febri menjelaskan, dalam dakwaan Setya Novanto, pihaknya memang ‎hanya menguraikan perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor) mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Karena itu, nama-nama yang tidak dicantumkan dalam dakwaan tetap akan diusut pada proses lainnya.

(Baca Juga: Pagi Ini, Palu Hakim Tipikor Putuskan Hukuman Andi Narogong)

"Karena dakwaan pasti akan lebih fokus pada perbuatan SN-nya. Itu yang membuat kami lebih mengelokkan nama tersebut. Yang terpenting adalah kerugian negaranya tetap 2,3 triliun dan sejumlah pihak yang diperkayanya sudah jelas di sana," tandasnya.

(Baca Juga: Bamsoet Mangkir dari Pemeriksaan Kasus E-KTP, KPK Jadwalkan Ulang)

Diketahui, terdapat 21 nama politikus yang sempat muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, namun lenyap dalam dakwaan Setya Novanto. Adapun, ke-21 politikus yang sempat disebut sebagai pihak penerima uang panas ‎sebagai berikut.‎

1. Melcias Marchus Mekeng (USD 1.400.000)

2. Olly Dondokambey (USD 1.200.000)

3. Tamsil Lindrung (USD 700.000)

4. Mirwan Amir (USD 1.200.000)

5. Arief Wibowo (USD 108.000)

6. Chaeruman Harahap (USD 584.000 dan Rp26.000.000.000)

7. Ganjar Pranowo (USD 520.000)

8. Agun Gunandjar Sudarsa (USD 1.047.000)

9. Mustoko Weni (USD 408.000)

10. Ignatius Mulyono (USD 258.000)

11. Taufik Effendi (USD 103.000)

12. Teguh Djuwarno (USD 167.000)

13. Rindoko Dahono Wingit (USD 37.000)

14. Nu’man, Abdul Hakim (USD 37.000)

15. Abdul Malik Haramaen (USD 37.000)

16. Jamal Aziz (USD 37.000)

17. Jazuli Juwaini (USD 37.000)

18. Yasona Laoly (USD 84.000

19. Khatibul Umam Wiranu (USD 400.000)

20. Marzuki Ali (Rp 20.000.000.000)‎

21. Anas Urbaningrum (USD 5.500.000).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya