JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM), Minggu 17 Desember 2017 dini hari. Diskotek tersebut diketahui bernama MG International Club yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, pemilik diskotek MG berinisial RD tidak berhasil ditangkap, belakangan RD diketahui berada di acara festival musik tahunan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang diselenggarakan pada 15-16 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala BNNP DKI Jakarta Johny Pol Latupeirissa meungkapkan, pada saat dilakukan penggerebekan di MG, ada info bahwa pelaku berada di acara DWP.
"Sebagai info pelaku buron (RD) ternyata setelah kita gerebek infonya dia ada di DWP waktu itu. Kita saat itu enggak berpikir dia sebagai pelaku utama," kata Johny di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (21/12/2017).
Johny mengatakan, pada saat melakukan penggerebekan pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik maupun wajah pemilik diskotek MG sehingga tidak berpikir bahwa (RD) adalah pelaku utama. "Saat operasi kita tidak tahu siapa pemiliknya, orangnya seperti apa, kemudian rumahnya di mana," tuturnya.
Setelah berhasil menangkap 5 orang dan dilakukan interogasi, barulah polisi mendapatkan informasi untuk melakukan pengejaran. "Dia (RD) juga orangnya yang meracik, dua jam gerebek hp-nya senyap, kita kejar, terakhir kita lakukan pemeriksaan di rumah yang bersangkutan," paparnya.