Rayakan Tahun Baru 2018, Kapolri: Petasan Jangan, Kembang Api Boleh

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2017 15:46 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: Antara)
Share :

BANDUNG - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada masyarakat, dalam perayaan pergantian tahun 2017 nanti, masyarakat untuk tidak menggunakan petasan apalagi bom.

"Petasan jangan, sama dengan bom. Kembang api boleh," kata Tito, di Purwakarta, Kamis (21/12/2017).

Ia pun menegaskan, pihaknya bakal melakukan operasi bersama, untuk mengantisipasi adanya penggunaan petasan dan juga penjualan petasan.

"Petasan kita minta tidak ada yang di pakai untuk tahun baru. Kita akan operasi bersama TNI dan pemerintah," ucapnya.

 (Baca juga: Kapolri Sebut Tidak Ada Ancaman Jelang Natal & Tahun Baru 2018)

Jika ada menggunakan petasan dalam perayaan tahun baru ini, Tito dengan tegas akan melakukan penindakan hukum terhadap pengguna juga penjual serta distributornya dan pembuat petasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya