Polisi Akan Tindak Tegas Ormas yang Lakukan Sweeping saat Natal dan Tahun Baru

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis
Kamis 21 Desember 2017 17:00 WIB
Ilustrasi Pengamanan Polisi (foto: Okezone)
Share :

CIREBON - Ratusan personel disiagakan Polresta Cirebon untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2018. Bahkan, pihak kepolisian melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan aksi sweeping saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, pihaknya mengimbau kepada ormas-ormas untuk tidak melakukan sweeping, jika ingin melakukannya harus berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian karena ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan sweeping.

(Baca Juga: Kumpulkan Tokoh Agama, Polisi Minta Tidak Ada Aksi Sweeping saat Natal)

"Untuk mal-mal juga tidak menggunakan atribut natal karena itu merupakan imbauan dari MUI. Namun jika kami menemukan ormas yang melakukan sweeping akan kami tindak tegas dan proses hukum," tegas Adi, Kamis (21/12/2017).

Selain itu, kata dia, bagi masyarakat yang hendak melakukan pesta kembang api harus meminta izin petugas agar adanya pengawasan, jika tidak meminta izin maka akan ditindak tegas. Dalam pengamanan ini, pihaknya menyiapkan 29 pos pengamanan di antaranya 21 pos gatur, 1 pos pelayanan terpadu, 1 pos utama dan 6 pos pelayanan serta menyiapkan damkar untuk mengantisipasi perayaan pesta kembang api.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya