(Baca: 16 Perwira Tinggi yang Dimutasi Jenderal Gatot Dibatalkan Panglima TNI Marsekal Hadi)
Lebih lanjut ia menjelaskan, keputusan yang dilakukan Marsekal Hadi merupakan suatu upaya untuk melakukan pembenahan di dalam lembaga yang dipimpin. Sebab, kata Soleman, bila hal itu dibiarkan maka sebagai pemegang pucuk pimpinan ia telah membiarkan suatu kesalahan yang dilakukan.
"Karena enggak ada pengusulan. Karena panglima itu memutuskan berdasarkan keputusan kepala staf. Buktinya enggak ada angkatan udara yang dianulir," jelasnya.