Datangi KPK, Gubernur Maluku Utara Takut Kena OTT

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 22 Desember 2017 15:35 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengindikasikan Maluku Utara masuk dalam daerah yang rawan tindak pidana korupsi (Tipikor). Sebabnya, terdapat indikasi APBD Maluku Utara tahun 2018 akan dikorupsi oleh anggota DPRD.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Pahala Nainggolan usai ditemui Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba untuk meminta pengawalan pengesahan APBD tahun 2018, di kantornya, pada hari ini, Jumat (22/12/2017).

"‎Ya kita duga ada (indikasi korupsi) seperti itu. Ya kita duga (masuk daerah rawan) begitu, makanya kita ingin kirim pesan juga ke sana, eh dia (Abdul Gani) datang ke sini," kata Pahala di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Menurut Pahala, Abdul Gani khawatir APBD di wilayahnya dikorupsi oleh sejumlah pejabat hingga nantinya berakhir di rutan KPK.‎ Oleh karenanya, dia meminta pendampingan kepada KPK agar anggaran daerah tersebut dikawal oleh KPK.

"Jadi atas inisiatif sendiri Pak Abdul Gani datang meminta pendampingan KPK untuk finalisasi APBD 2018.‎ Dan kita akan datang kesana karena beliau ingin kita dampingi sehubungan dengan aspirasi dari beberapa anggota dewan," terangnya.

Sejak awal, kata Pahala, pihaknya memang telah memberi tanda 'merah' terhadap Maluku Utara sebagai daerah yang terindikasi korupsi. Oleh karenanya, KPK berencana akan mendatangi daerah tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya