Penjelasan Detail Mendagri soal Dicoretnya Anggaran TGUPP Anies-Sandi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 23 Desember 2017 14:24 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
Share :

Selanjutnya Pasal 374 UU Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi bidang keuangan daerah.

"Esensi pembinaan tersebut supaya pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan UU," ujarnya.

Sebab itu, Kemendagri dan Pemprov DKI serta provinsi lainnya harus bersama-sama melaksanakan ketentuan peraturan yang diperintahkan UU Nomor 23 Tahun 2014.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya