Dilarang Maju Sebagai Capres, Saingan Putin Serukan Pendukungnya Boikot Pilpres Rusia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2017 09:01 WIB
Alexei Navalny. (Foto: Reuters)
Share :

MOSKOW – Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny dilarang untuk maju dalam pemilihan presiden Rusia yang akan digelar tahun depan. Navalny dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon presiden (capres) karena memiliki penangguhan hukuman yang dia sebut sebagai tuntutan palsu.

Keputusan yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Pusat Rusia itu telah diperkirakan sebelumnya mengingat pejabat pemilihan telah berulangkali menyebut Navalny tidak berhak untuk mengikuti pemilihan sebagai capres. Dari 13 anggota komisi 12 di antaranya memutuskan untuk melarang Navalny untuk mencalonkan diri, sementara seorang anggota lainnya menyatakan abstain dengan alasan konflik kepentingan.

BACA JUGA: Ulang Tahun, Putin Justru "Dihadiahi" Demonstrasi di 80 Kota Rusia

Salah satu pejabat komisi, Boris Ebzeev mengatakan, dirinya tidak memiliki keraguan bahwa Navalny tidak layak untuk mengikuti pemilihan sebagai capres. Hal itu disebabkan karena salah satu hukuman Navalny yang ditangguhkan terkait dengan kasus penggelapan uang.

"Kita berbicara tentang hukum dan mematuhi hukum,” ujar Boris.

Navalny sendiri telah berulangkali menyatakan dirinya tidak bersalah dan menuding kasus yang dikenakan terhadapnya memiliki motif politik.

Merespons keputusan itu, Navalny menyatakan akan mengajukan banding dan menyerukan para pendukungnya untuk memboikot kampanye dan pemilihan presiden yang akan digelar. Jajak pendapat terakhir menunjukkan bahwa pria berusia 41 tahun itu diperkirakan akan kesulitan untuk mengalahkan calon incumbent, Vladimir Putin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya