Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Penjarahan Distro di Depok

Apriyadi Hidayat, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2017 14:30 WIB
foto: Okezone
Share :

 (Baca juga: Remaja Penjarah Distro di Depok Disebut sebagai Korban Pola Asuh Keluarga)

Ia menambahkan, delapan tersangka itu terdiri dari tiga wanita dan lima pria. Diketahui, geng motor ini mengatasnamakan Geng Jembatan Mampang (Jepang), Geng RBR dan Geng Matador.

"Mereka kerap berkonvoi menggunakan motor bersama-sama. Kemudian kerap melakukan kejahatan jalanan, termasuk tawuran. Jadi tiga komunitas ini bergabung dan melakukan aksi pada Minggu dinihari lalu," jelasnya.

Mereka juga pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya. Inventarisasi polisi, geng motor ini beraksi lima kali dalam waktu sepekan. Antara lain di Sawangan, Limo dan Sukmajaya.

"Kami sudah dapat ada lima laporan yang masuk dan saat ini masih mengidentifikasi laporan lainnya," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya