"Sejauh ini kita melihat mereka mencari sasaran secara random. Ketika konvoi kemudian ketika ada sasaran potensial yang sepi maka disitulah mereka beraksi. Yang dicari tempat yang mudah untuk beraksi maka akan dijadikan target," paparnya.
Terkait hasil tes urine, diketahui empat orang terindikasi mengonsumsi narkoba. Diantaranya satu orang mengonsumsi ganja, satu orang sabu dan dua orang mengonsumsi obat penenang.
"Dari keempat yang terindikasi, hanya satu orang yang statusnya jadi tersangka," imbuh dia.
Para tersangka dijerat Pasal 365 dan atau 368 KUHP tenytang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(Awaludin)