"Tentunya kelalaian setelah pemeriksaan Labfor baru kami ketahui," ujarnya.
Terkait kelalaian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono juga menyatakan bahwa, polisi tengah mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pengerjaan proyek yang dilakukan pada malam hari.
"Ada kecelakaan malam hari apa sudah sesuai atau tidak, itu yang kami lakukan penyelidikan," tutur Argo.
Argo menegaskan tak menutup kemungkinan akan ada pihak yang dijadikan tersangka terkait dengan peristiwa tersebut. Nantinya, tersangka itu akan dijerat dengan kasus kelalaian.
(Baca Juga: 3 Orang Tewas Akibat Tertimpa Robohan Tembok Apartemen Pakubuwono Spring)