JAKARTA - Tim penasihat hukum Setya Novanto (Setnov) mengatakan, ketidakjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguraikan nama-nama hilang dalam dakwaan kliennya menimbulkan pertanyaan serius secara aspek yuridis.
Dengan demikian, hal itu dapat menjadi senjata bagi pihak Setnov untuk membatalkan dakwaan. Sebab, kata Firman, penyebutan nama-nama pihak penerima uang panas e-KTP dalam dakwaan sebelumnya pasti memiliki korelasi dengan dakwaan berikutnya.
"Karena itu menyebutkan nama orang itu pasti ada korelasinya. Ada kaitannya dengan pembuktiannya. Ketika nama-nama itu hilang atau dihilangkan maka ini punya konsekuensi keabsahaan surat dakwaan," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
(Baca juga: Kubu Setnov Tuding KPK Gamang Soal Nama-Nama Hilang di Perkara E-KTP)
Firman mengungkapkan, transparansi kejelasan nama-nama yang diduga sebagai penerima uang e-KTP penting untuk dibeberkan dalam sebuah dakwaan. Sebab, hal itu akan menjadi satu konstruksi kesatuan untuk menghitung kerugian negara.
"Penting sekali dalam nama-nama yang hilang itu uangnya lebih dari Rp200 miliar. Kalau nama-nama yang hilang itu uangnya kemana? Kalau mereka tidak terima. Lalu kerugian negara yang Rp2,3 triliun itu tentu dikurangi dari yang diterima," terangnya.