JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menutup jalur Puncak, Jawa Barat saat malam perayaan Tahun Baru 2018. Penutupan itu dilakukan untuk diadakannya Car Free Night atau malam bebas kendaraan.
Tito menjelaskan penutupan jalur Puncak itu dilaksanakan pada 31 Desember 2017 dan akan berlaku dari pukul 18.00 sampai 06.00 WIB. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut bahwa Car free Night di Puncak ini merupakan pertama kalinya terjadi.
(Baca Juga: Catat! Mulai Pukul 18.00 WIB Jalur Puncak Ditutup saat Malam Tahun Baru)
"Puncak saya minta penekanan khusus di Puncak ditutup Car Free Night tak ada kendaraan di tanggal 31 Desember malam tahun baru, dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi," kata Tito saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).
Penutupan jalur Puncak itu, kata Tito akan berlaku di kedua arah, baik Jakarta ke Puncak begitupun sebaliknya. Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menuju Puncak ketika memasuki waktu Car Free Night.