Menhub Gandeng BNN Cegah Pilot Kecanduan Narkoba

Taufik Budi, Jurnalis
Minggu 31 Desember 2017 04:44 WIB
Menhub Budi Karya SUmadi saat berada di Semarang (Foto: Taufik Budi/Okezone)
Share :

SEMARANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan tegas menyatakan tak akan memberi toleransi terhadap pilot yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyusun konsep agar tak ada pilot yang bersentuhan dengan barang itu.

“Tadi pagi saya bertemu dengan Pak Budi Waseso (Kepala BNN). Kita akan membuat suatu format tertentu agar kalau kita mau menembak tikus tidak membakar seluruh rumahnya. Oleh karenanya kita akan membuat konsep tertentu,” ujar Budi Karya usai “Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang turut mendukung dalam Pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018”, di Semarang, Sabtu (30/12/2017) malam.

 (Baca: Pilot Malindo Air Asal Malaysia Diciduk Bawa Narkoba)

Menurutnya, pilot yang terlibat kasus narkoba tak hanya terjadi di Tanah Air melainkan juga di beberapa negara. Untuk itu, pihaknya juga akan mengumpulkan informasi dari negara-negara lain sebagai upaya pencegahan awak pesawat menjadi pecandu narkoba.

“Mungkin juga konsep ini sudah dilakukan negara-negara maju. Nanti juga akan kita lakukan, karena menurut cerita-cerita dan beberapa indormasi gejala pilot menggunakan sabu tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Kita akan belajar dari negara tersebut, kita akan aplikasikan,” tukasnya.

 (Baca juga: Menhub Minta Pilot Malindo Air yang Bawa Sabu Diskors)

Dia menyatakan, setiap pilot yang terbukti mengonsumsi narkoba akan mendapatkan sanksi tegas hingga dicabut sertifikasinya sebagai penerbang. “Kalao untuk pilot sudah jelas kita lakukan skorsing, pembuktian tidak lama dan tidak boleh terbang. Kita akan melakukan kajian, penelitian terhadap lifestyle pilot-pilot ini. Kita tidak akan melakukan preventif,” terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya