JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kakak dari terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Priyono dalam kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan Dedi sendiri tak tertulis dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis penyidik lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengembangkan penyelidikan baru dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap salah seorang swasta Dedi Priyono untuk kepentingan pengembangan kasus e-KTP terkait dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat sehingga perlu pendalaman," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2017).
(Baca Juga: JPU KPK Ajukan Banding Atas Vonis Terdakwa Korupsi E-KTP Andi Narogong)
Lembaga antikorupsi saat ini memang membuka kembali penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, yakni Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja dan Setya Novanto.
Andi Narogong
Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto dan pengusaha Andi Narogong telah menjalani vonis, sedangkan Setya Novanto masih dalam proses persidangan. Sementara Markus Nari dan Anang Sugiana masih dalam proses penyidikan.
Namun, Febri belum bisa memastikan, berasal dari mana pihak calon tersangka ke tujuh nantinya dalam kasus megakorupsi bernilai proyek Rp5,9 triliun ini.
"Apakah dari pihak swasta, politik dan birokrasi, tergantung hasil pengembangan perkara ini (e-KTP)," ucap Febri.
(Baca Juga: Istri Setya Novanto Ungkap Hasil Pemeriksaan Kesehatan Suaminya di RSPAD)
Febri menegaskan, hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan adanya dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus korupsi yang banyak menyeret nama-nama 'besar' di negara ini.
"Belum ada nanti kalau sudah penyidikan dan tersangka baru kami umumkan. Beberapa pihak yang kami minta keterangan ini lebih dalam konteks kami konstruksikan lagi. Kami pastikan lagi perkembangan perkara untuk dugaan keterlibatan pihak lain," papar Febri.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8yMi8xLzEwNjkwNy8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>