KPK Periksa Ganjar Pranowo dan Melchias Mekeng Terkait Kasus E-KTP

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2018 10:44 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Arie DS/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2018).

Ganjar Pranowo diduga mengetahui kasus tersebut karena saat korupsi e-KTP terjadi dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Namanya bahkan ikut disebut dalam dakwaan kasus e-KTP.

Selain Ganjar, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari dalam kasus korupsi e-KTP.

"Yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari," ucap Febri.

(Baca juga: KPK Siap Buktikan Dugaan Keterlibatan 21 Nama di Korupsi E-KTP)

Ganjar Pranowo dan Melchias Marcus Mekeng memang kerap dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan kedua politikus itu sempat masuk di dalam dakwaan untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya