JAKARTA - Gegap gempita perayaan Tahun Baru 2018 sudah usai. Aktivitas penduduk Nusantara pun kembali seperti biasa.
Namun dinamika berbeda terlihat di panggung politik Indonesia. Tak heran, ada hajat besar di 2018 ini yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) di seantero Tanah Air.
Melanjutkan berbagai lobi politik sepanjang 2017, kesibukan pesta demokrasi itu kian terlihat sejak awal tahun. Berikut kalender politik Indonesia sepanjang 2018:
Januari
Awal tahun, tepatnya pada 8-10 Januari, semua pasangan calon kepala daerah akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada Serentak 2018 akan digelar di 171 daerah yang terdiri dari 13 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Februari
Sekira sebulan setelah mendaftarkan diri, para pasangan calon kepala daerah boleh mulai berkampanye. Masa kampanye Pilkada Serentak ditetapkan pada Periode 15 Februari-23 Juni.
Juni
Usai masa kampanye, ada sekira 4 hari masa tenang. Barulah pada 27 Juni, semua warga di 171 daerah di Indonesia akan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos pasangan calon kepala daerah jagoan mereka.
Juli
Tengah tahun, tepatnya 13-15 Juli, pemilihan umum untuk menentukan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dimulai. Selama 2 hari tersebut, calon anggota DPD 2019-2024 bisa mendaftarkan diri.
Sementara itu, pendaftaran untuk calon anggota DPR dan DPRD dibuka pada 14-17 Juli. Sedangkan di akhir Juli, saatnya KPU menetapkan pasangan calon terpilih pilkada serentak.
Agustus
Calon presiden dan calon wakil presiden untuk periode 2019-2024 bisa mulai mendaftarkan diri pada 4-10 Agustus.
September
Agenda politik di September adalah penetapan daftar Caleg tetap DPR, DPRD, dan DPD pada 20 September.
Oktober
Masa kampanye pemilu legislatif dan pemilihan presiden (pilpres) dimulai pada 13 Oktober. Kampanye para calon akan berakhir pada 13 April 2019.