Periksa Setya Novanto, KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Korupsi e-KTP

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2018 14:57 WIB
Setya Novanto (Foto: Antara)
Share :

Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

(Baca Juga: KPK Periksa Ganjar Pranowo dan Melchias Mekeng Terkait Kasus E-KTP)

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya