JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membatalkan pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal itu karena pihak Sumber Waras hingga kini menyatakan kalau tak sanggup untuk mengembalikan dana sebesar Rp191 miliar.
"Kita menindaklanjuti temuan BPK, diputus bahwa pihak Sumber Waras tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp191 miliar. Jadi sekarang dalam proses pembatalan. Final pembatalannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku telah menginstruksikan Biro Hukum untuk melakukan kajian ihwal keputusan tersebut. Namun sayangnya, ia tak memberikan penjelasan secara rinci kapan hasil penelitian itu keluar.
"Yang itu (pembatalan) harus menunggu kajian dari Biro Hukum. Nanti Biro Hukum, masih di Biro Hukum," terang Sandiaga.
(Baca juga: Wagub DKI: RS Sumber Waras Tak Bisa Kembalikan Uang Rp191 Miliar)
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya menargetkan agar pembatalan pengadaan lahan itu selesai sebelum laporan keuangan tahun anggaran 2017 diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Maret 2018.
"Mudah-mudahan sebelum memfinalkan laporan keuangan tahun 2017," pungkas Sandi.
(Baca juga: Sumber Waras Tak Ingin Kembalikan Uang Rp191 Miliar, Sandiaga: Itu Uang Rakyat)
Sekadar informasi, pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi polemik setelah BPK mengeluarlan hasil audit investigasi yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar. Kegiatan tersebut sempat diselidiki oleh KPK, namun dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi.
(Awaludin)