(Baca juga: Wagub DKI: RS Sumber Waras Tak Bisa Kembalikan Uang Rp191 Miliar)
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya menargetkan agar pembatalan pengadaan lahan itu selesai sebelum laporan keuangan tahun anggaran 2017 diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Maret 2018.
"Mudah-mudahan sebelum memfinalkan laporan keuangan tahun 2017," pungkas Sandi.
(Baca juga: Sumber Waras Tak Ingin Kembalikan Uang Rp191 Miliar, Sandiaga: Itu Uang Rakyat)
Sekadar informasi, pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi polemik setelah BPK mengeluarlan hasil audit investigasi yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar. Kegiatan tersebut sempat diselidiki oleh KPK, namun dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi.
(Awaludin)