Ketiga nama tersebut sempat disebut-sebut sebagai pihak yang turut kecipratan uang panas proyek e-KTP dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Namun, ketiganya sempat membantah soal penerimaan uang panas itu.
Olly sendiri disebut menerima uang sebesar 12 juta Dollar Amerika Serikat saat menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir, disebut-sebut menerima uang panas proyek e-KTP sebesat 12 juta Dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga berasal dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Simak: Hilangnya Nama Politikus di Perkara E-KTP Jadi 'Senjata' Setnov Batalkan Dakwaan