JAKARTA – Mabes Polri angkat bicara mengenai tudingan Partai Demokrat yang merasa mendapatkan ketidakadilan terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) di tiga daerah, yaitu DKI Jakarta, Papua, dan Kalimantan Timur.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap kader Demokrat yang hendak maju dalam pesta demokrasi tersebut.
"Saya yakin tidak. Penyidik itu independen dan mempunyai aturan-aturan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Ia menekankan, dalam menjalankan tugas, jajarannya mengedepankan adanya fakta dan bukti. Apabila memang tidak memenuhi adanya barang bukti yang kuat, penyidik tidak akan melakukan rekayasa dalam satu tindak pidana.
"Kalau memang dia ada bukti, ada saksi, pasti diproses. Kalau tidak, ya enggak. Masyarakat kan sekarang bisa melihat, sudah terbuka. Kalau ada yang tak pas, pasti akan protes," ucap Setyo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyebut ada beberapa kasus dugaan ketidakadilan yang terjadi di Pilkada DKI 2017 serta jelang Pilkada Papua 2018 dan Pilkada Kalimantan Timur 2018. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga langsung menggelar rapat dadakan untuk membahas hal tersebut pada Rabu Januari 2018 malam.
Pada Pilkada DKI 2017, menurut kubu Demokrat, calon yang diusungnya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylviana Murni mendapat ketidakadilan. Salah satunya melalui pemanggilan Sylviana oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi.
Sementara itu, pada persiapan Pilkada Papua 2018, politikus Demokrat yang juga petahana Lukas Enembe disebut dipaksa untuk menerima calon wakil gubernur yang bukan atas keinginan dirinya dan untuk memenangkan parpol tertentu. Padahal, Lukas merupakan kader Demokrat yang juga akan berlaga kembali dalam pesta demokrasi di Papua.
(Baca Juga: Rapat Dadakan Demokrat Salah Satunya Bahas Ketidakadilan di Pilgub Kaltim)
Di Pilgub Kaltim 2018, kader Demokrat yang juga Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mendapat perlakuan ketidakadilan di tengah persiapan Pilgub Kaltim. Jaang diketahui mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kaltim berpasangan dengan Rizal Effendi. Mereka didukung Demokrat beserta parpol koalisi lainnya.
Hinca menuturkan, Jaang dipaksa untuk menerima Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin sebagai cawagubnya di Pilgub Kaltim oleh partai politik tertentu. Namun, Jaang tidak menghendakinya lantaran ia sudah memiliki pasangannya, yakni Rizal Effendi.
(Baca Juga: Ini Hasil Rapat Dadakan Demokrat yang Dipimpin SBY)
"Saudara Jaang dipanggil oleh parpol tertentu sampai beberapa kali agar wakilnya Kapolda Kaltim, padahal Jaang wakilnya sudah ada (yakni Rizal Effendi). Kalau (Jaang) tidak mau maka akan ada kasus hukum yang akan diangkat," ungkap Hinca, Rabu 3 Januari 2018.
(Erha Aprili Ramadhoni)