"Nanti pasangan calon yang langsung akan roadshow untuk mengambil rekomendasi dari NasDem, PKB, dan Hanura. Kalau dari PPP kan sudah," jelasnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi, pasangan Emil-Uu akan segera mendaftar ke KPU Jawa Barat di masa pendaftaran nanti. Sebab, syarat minimal pengusungan pasangan calon yaitu 20 kursi di DPRD Jawa Barat sudah terpenuhi.
"Akan segera didaftarkan ke KPU," tutup Dayat.
(Qur'anul Hidayat)