JAKARTA - Anggota komisioner Komisi Pemilhah Umum Pramono Ubaid mengimbau kepada para bakal pasangan calon yang akan ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2018 untuk dapat memenuhi syarat yang dibutuhkan.
“Kami menghimbau agar semua bakal paslon betul-betul memperhatikan dan memenuhi syarat yang diatur dalam UU, sehingga proses penelitian berkas akan jauh lebih mudah, baik bagi KPU maupun bagi paslon,” ungkapnya kepada Okezone, Senin (8/1/208).
BACA: Polri Pantau Pilkada Serentak Lewat Medsos
KPU memandang masih terdapat beberapa partai yang mengeluarkan surat rekomendasi ganda terhadap kandidat yang berbeda.
“Nah, yang begini ini kan sebenarnya urusan internal parpol. Tapi ujung-ujunganya KPU yang kena getahnya,” tuturnya.
SIMAK: Tokoh Agama Diminta Berperan Sampaikan Pesan Damai di Tahun Politik