SEOUL – Isu wanita penghibur atau budak seks antara Korea Selatan (Korsel) dengan Jepang kembali memanas. Sebab, Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha, menyatakan tidak akan melakukan negosiasi ulang terkait kesepakatan mengenai wanita penghibur yang dicapai pada 2015.
BACA JUGA: VIDEO: Bukti Perbudakan Seks Jepang terhadap Perempuan Korea
Perempuan berkacamata itu mengatakan, tidak bisa dibantah pada pemerintah kedua negara secara formal sudah mencapai kesepakatan tersebut. Sesuai kesepakatan, Jepang diwajibkan meminta maaf dan membayar uang senilai 1 miliar yen (setara Rp119 miliar) sebagai ganti rugi kepada para korban.
“Kesepakatan 2015, yang gagal merefleksikan opini para korban, tidak bisa menjadi solusi nyata terhadap isu wanita penghibur,” ujar Kang Kyung-wha dalam konferensi pers di Seoul, sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (9/1/2018).
“Pemerintah kami tidak akan meminta negosiasi ulang, tetapi berharap Jepang akan menerima fakta sebagaimana mestinya, berdasarkan standar internasional, dan melanjutkan upaya membantu para korban meraih kembali kehormatan serta harga diri dan menyembuhkan luka di hati mereka,” tutupnya.