Gubernur Sulut Olly Dondokambey Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 10:34 WIB
Olly Dondokambey saat ada di ruang loby KPK (Foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Sedianya, Olly akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik sedang mengklarifikasi aliran dana panas proyek e-KTP dari sejumlah pihak, termasuk Olly.

"Penyidik mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018).

 (Baca: Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung Dipanggil KPK Terkait Korupsi E-KTP)

Nama Bendahara Umum (Bendum) PDIP itu sendiri sempat disebut-sebut sebagai pihak yang turut kecipratan‎ uang panas proyek e-KTP dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

‎Dalam hal ini, Olly disebut menerima uang sebesar 12 juta Dollar Amerika Serikat saat menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari proyek e-KTP.‎ Namun demikian, Olly membantah hal itu.

Febri mengaku pada pekan ini, pihaknya memang sedang fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah politikus. "Untuk tersangka ASS, dalam minggu ini kami mendalami kluster politik," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya