KPK Periksa Fredrich Yunadi sebagai Tersangka pada Jumat Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2018 22:05 WIB
Fredrich Yunadi bakal diperiksa KPK sebagai tersangka. (Foto: Okezone)
Share :

KPK diketahui telah resmi menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yakni Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov.

Diduga ada skenario jahat yang dilakukan Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov saat mantan ketua DPR RI menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimaesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya