JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Politikus Golkar, Melchias Markus Mekeng, pada hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, untuk tersangka Markus Nari.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018).
Melchias Mekeng sendiri sempat disebut-sebut sebagai pihak yang menerima uang panas e-KTP sebesar 1,4 juta Dollar Amerika Serikat dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
(Baca Juga: Pengurus DPP Golkar Diperiksa KPK untuk Tersangka Markus Nari)