Pentingnya Pembentukan TGPF agar Kasus Teror terhadap Novel Segera Terungkap

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 15 Januari 2018 07:03 WIB
Sketsa terduga pelaku kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kasus teror penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hingga kini tak kunjung terungkap. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution mengatakan, ada dua cara agar kasus teror itu dapat segera diungkap.

Pertama, jelas Maneger, Komnas HAM bisa menggunakan mandatnya dengan membentuk panitia ad hoc untuk mengungkap kasus ini. Nantinya, dalam panitia ad hoc itu juga akan diisi dari masyarakat sipil.

"Untuk menyelesaikannya, pilihannya kasus yang sudah 9 bulan lebih ini. Komnas HAM itu menggunakan mandat dengan membentuk semacam ad hoc untuk melibatkan masyarakat sipil," kata Manager yang juga mantan Komisioner Komnas HAM kepada Okezone, Senin (16/1/2018).

Menurut Maneger, cara lain agar kasus teror terhadap Novel Baswedan bisa segera terungkap adalah dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia mengatakan, nantinya di tim gabungan itu berisikan pihak polisi kepolisian dengan dibantu oleh masyarakat yang konsentrasi terhadap kasus-kasus korupsi.

"Atau yang kedua, ini sebenarnya paling bagus kita mendukung dan mendorong meminta Pak Jokowi membentuk semacam TGPF dengan beranggotakan polisi dibantu tokoh-tokoh masyarakat sipil yang selana ini konsen pada isu-isu anti korupsi," tuturnya.

(Baca Juga: KPK Tunggu Keputusan Presiden Tuntaskan Kasus Novel Baswedan)

Ia menjelaskan perlunya unsur dari luar kepolisian dalam TGPF itu lantaran hingga saat ini Korps Bhayangkara belum berhasil mengungkap kasus teror air keras Novel yang sudah bergulir selama 9 bulan.

"Terbukti polisi sendiri terbukti sembilan bulan lebih tidak bisa mengungkap siapa pelakunya, apalagi membongkar aktor intelektual di balik kaasus tersebut," katanya.

(Baca Juga: Penuntasan Kasus Novel Baswedan Jadi 'PR' Presiden dan Kapolri)

Sebagaimana diketahui, penyidik senior KPK yakni Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada April 2017. Kala itu ia baru saja pulang dari menunaikan Salat Subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya, wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Atas tindakan tersebut, Novel mengalami cedera di matanya dan hingga kini masih menjalani perawatan di Singapura.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya